Penentuan dan Pengukuran Arah Kiblat oleh Tim PA Pandan
Kabupaten Tapanuli Tengah | PA Pandan
Panitia Pembangunan Mesjid Darussalam yang terletak di Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah mengundang Tim dari Pengadilan Agama Pandan untuk mengukur dan menentukan arah kiblat Mesjid Darussalam yang ingin di bangun. Tim Pengukur dan Penentuan Arah Kiblat dari Pengadilan Agama Pandan langsung bergerak ke lokasi guna peninjauan tempat yang nantinya akan dibangun Mesjid Darussalam, terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Pandan Drs. Irmantasir, M.HI dan 2 orang Hakim Pengadilan Agama Pandan terdiri dari M.Rifai, S.HI, M.HI dan Mumu Mumin Muktasidin, S.HI.
Setelah Tim dari Pengadilan Agama Pandan sampai di lokasi tempat yang akan dibangun nantinya Mesjid Darussalam, Tim Panitia Pembangunan Mesjid Darussalam beserta masyarakat sekitar langsung menyambut dengan hangat kedatangan Tim dari Pengadilan Agama Pandan dan tanpa menunggu waktu lama Tim dari Pengadilan Agama Pandan dan Tim Panitia Pembangunan Mesjid beserta masyarakat sekitar langsung bergerak ke tempat lokasi yang akan diukur dan ditentukan arah kiblat untuk Mesjid Darussalam yang nantinya akan dibangun.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pandan Drs.Irmantasir, M.HI berpesan semoga Mesjid Darussalam yang akan dibangun dapat menambah gairah masyarakat disekitar untuk dapat memakmurkannya, dan mengerjakan Shalat 5 waktu di Mesjid, karena memang perintah Shalat bagi kaum Adam Wajib di Mesjid menurut beberapa Mazhab, selanjutnya doa yang langsung di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pandan.
#Musafer.!!