Pendampingan Sensus Penduduk Tahun 2020 Di Pengadilan Agama Pangkalan Balai
Pengadilan Agama Pangkalan Balai mendapat kunjungan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin dalam rangka menyukseskan program Sensus Penduduk Online Tahun 2020. Ketua tim Pendampingan Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin, Marwan, SE., MM beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Yusri, S.AG dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
Acara tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pangkalan Balai pada hari Selasa, 17 Maret 2020 dihadiri oleh seluruh hakim dan pejabat struktural serta pejabat fungsional Pengadilan Agama Pangkalan Balai. Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Yusri, S.Ag dalam sambutannya menyatakan bahwasanya dengan adanya pendampingan dalam pengisian Sensus Penduduk Tahun 2020 membantu para pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Balai dalam mengisi kuisioner dengan tepat, bila ada kesulitan, tim ini dengan cepat membantu dan mengatasi permasalahan yang ada.
Ketua Tim pendampingan Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin, Marwan SE., MM menyatakan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni tahapan secara online dan tahapan manual, dengan cara wawancara dari rumah ke rumah. Ditambahkan pula bahwa Sensus Penduduk ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan untuk tahun 2020 ini diluncurkan Sensus Penduduk secara online. Bagi masyarakat yang tidak mengisi data kependudukan secara online, nanti akan didatangi ke rumah-rumah.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan pengisian data sensus penduduk secara online, sehingga dalam waktu yang tidak cukup lama, seluruh pegawai sudah selesai mengisi dan menginput data.