Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sibuhuan
Padang Lawas, pa-sibuhuan.go.id
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan A.Syarkawi,S.Ag.,M.H beserta aparaturnya sukses melakukan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, disaksikan oleh Bupati beserta Forkompimda Kabupaten Padang Lawas Kamis (07/11/2019).
Bertempat di aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, mengawali kegiatan A.Syarkawi,S.Ag.,M.H. memimpin seluruh hakim dan pegawai untuk mengikrarkan perjanjian tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta patuh dan taat terhadap kode etik yang berlaku bagi Hakim, Panitera, Jurusita dan Pegawai.
Dalam sambutannya, A.Syarkawi,S.Ag.,M.H. menjelaskan bahwa Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilaksanakan sesuai dengan amanat PERMENPAN RB Nomor 52 Tahun 2014.Lebih lanjut ia menyampaikan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua PA Sibuhuan A.Syarkawi,S.Ag.,M.H., diikuti Bupati Kabupaten Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan Muhammad shobirin, S.H.,M.Hum, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Padang Lawas H.Ismail Nasution,Lc.,M.Th, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya Drs.H.Syarifuddin Hasibuan,M.A., Ketua DPC PErhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Padang Lawas R.M.Gading Habonaran Daulay,S.H.,M.H., Kepala Cabang BRI Kabupaten Padang Lawas Mochamad Arief Raharjo,S.H.