Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di MS Kota Subulussalam

Subulussalam | MS Kota Subulussalam
Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada hari ini Senin tanggal 21 Oktober 2019 pukul 09.30 WIB, di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam. Hadir dalam acara pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, yaitu Walikota Subulussalam Bapak H. Affan Alfian Bintang, SE., dan Ibu (Istri) Walikota Subulussalam/Ketua PKK Kota Subulussalam Ibu Hj. Mariyani Harahap, SE., Ketua DPRK Subulussalam Bapak Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked, Ketua MPU Kota Subulussalam Ustd. Drs. H. Azharuddin Paeteh, mewakil Kejaksaan Negeri Subulussalam Kasi Barang Bukti Bapak Idham Kholid, S.H., Wakapolres Aceh Singkil Bapak Kompol Sutan Siregar, S.IK., mewakil Komandan Kodim 0118/Subulussalam Kasdim Bapak Mayor Inf. Muchamad Ramadan, S.Ip.
Acara diawali dengan pembacaan Ayat Suci Alqur'an, lantunan Selawat Badar, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Lagu Himne Mahkamah Agung, serta dilanjutkan dengan Kata Sambutan Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Bapak Aman, S.Ag., dalam sambutanya menyampaikan bahwa "pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokarasi Bersih Melayani (WBBM) di Mahakamah Syar'iyah Kota Subulussalam merupakan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam dalam melayani para pencari keadilan di Kota Subulussalam". Beliau juga menyampaikan "Zona Integritas ini adalah amanah yang harus diemban bersama. Oleh karena itu diperlukan komitmen yang kuat oleh kita semua selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam".
Sementara itu, dalam sambutannya Walikota Subulussalam mengungkapkan bahwa, "pencanangan pembangunan zona integritas ini sangat penting pada instansi pemerintahan, karena kita akan menuju dan mewujudkan Instansi Pemerintah yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani masyarakat. Maka dari itu, semua akan berjalan dengan baik jika kita bersungguh - sungguh berkomitmen dan bersinergisitas untuk mensukseskannya".
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, dan dilanjutkan penandatangan piagam oleh para saksi yang terdiri dari Walikota Subulussalam, Ketua DPRK Kota Subulussalam, Perwakilan Kejaksaan Negeri Subulussalam, Komandan Kodim 0118/Subulussalam, Wakil Kapolres Singkil, dan Ketua MPU Kota Subulussalam.
Diteruskan dengan acara penguntingan pita oleh Walikota Subulussalam dan penyematan pin Zona Integritas Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam secara simbolis kepada Walikota Subulusaalam oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Bapak Aman, S.Ag., dan Ibu Ketua PKK Kota Subulussalan oleh Ibu Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Ibu Siti Maimunah Ny. Aman, S.Ag., sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Subulussalam dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Subulussalam untuk pembangunan zona integritas di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wikalah Birokrasi Bersih Melayani.
Harapan untuk pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam ini, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam memiliki integritas dan menghindari pungutan, suap, dan KKN atau sejenisnya serta menunjukkan kinerja yang baik untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Kota Subulussalam khususnya para pencari keadilan.
Acara diakhiri dengan photo bersama Walikota/Istri, Ketua DPRK dan seluruh aparatur Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam.