Penandatanganan SKB Radius Panggilan antara Pengadilan Agama Bengkulu dan Pengadilan Negeri Bengkulu
Selasa, 02 Januari 2023, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA. Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas I A Solahuddin Sibagabariang, S.Ag., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A Fauzi Isra, S.H., M.H., telah melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Radius Panggilan antara Pengadilan Agama Bengkulu dengan Pengadilan Negeri Bengkulu. Setelah melalui pembicaraan dan diskusi yang mendalam antara Yuli Suryadi, S.H., M.M Panitera Pengadilan Agama Bengkulu dengan Tuty Daulaey Hutabarat Plt. Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu.
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bengkulu Kelas IA dengan Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA tertuang pada Nomor W8-U1/15/HT.01/10/I/2023 dan Nomor W7-A1/303/HK.05/I/2023, tanggal 02 Januari 2023 Tentang Besaran Biaya Panggilan Berdasarkan Radius pada Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bengkulu Kelas IA dan Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA Tahun 2023.
Alhamdulillah telah terjadi kesepakatan dan kesamaan Radius Panggilan yang tertuang dalam sebuah SKB tersebut, dapat dijadikan patokan bagi kedua belah pihak dalam menentukan panjar biaya perkara. Semoga dengan kesepakatan ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Bengkulu untuk melihat panjar biaya perkara yang akan diajukan nanti karena akan di upload di website masing-masing.