Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Muara Teweh Dengan DISDALDUK KB-P3A) Kabupaten Barito Utara
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Jum’at, 7 Maret 2025, pada pukul 09.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I. bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISDALDUK KB-P3A) Kabupaten Barito Utara Bapak Silas Patiung, S.Si, Apt melakukan penandatangan Perjanjiann Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Pemberian Layanan Pendampingan Psikologis Trauma Healing Bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Pengadilan Agama Muara Teweh” dan “Layanan Konseling Bagi Pemohon Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Muara Teweh Kabupaten Barito Utara”.
MoU ini merupakan inovasi CPNS Muhammad Fikri Mubarok S.H. yang digunakan untuk Pelatihan Dasar CPNS. Selain itu MoU ini juga merupakan inovasi agen perubahan 2025 dan akan digunakan untuk persiapan WBBM.(m2n)