Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Penyedia Pos Bantuan Hukum PA Pandan Tahun 2021
Kabupaten Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id
Kamis, tanggal 14 Januari 2021 , Bertempat di Ruang Rapat/Ruang sidang Pengadilan Agama pandan, diadakan acara penandatanganan Kerjasama (MOU) antara Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum yang terpilih berdasarkan Hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Penyeleksi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Pandan yaitu DPC PERADI SIBOLGA-TAPTENG dengan Pengadilan Agama Pandan. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pengadilan Agama Pandan serta Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pandan dan serta tamu undangan.
Pos Pelayanan Bantuan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Pandan