logo web

Dipublikasikan oleh PA Tangerang pada on .

 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Tangerang Dengan Star Radio 107.3 FM

Kamis, 12 Januari 2023 Pengadilan Agama Tangerang melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Radio Suara Tunggal Angkasa Raya (Star Radio 107.3 FM) terkait Penyediaan Jasa Pengumuman Relaas Panggilan Perkara Ghaib Pada Pengadilan Agama Tangerang Melalui Radio.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tangerang serta dari Pihak PT. Radio Suara Tunggal Angkasa Raya (Star Radio) yaitu Ari Setiyadi selaku Chief Businness Development yang telah diberikan kuasa oleh Danny Iskandar Direktur PT. Radio Suara Tunggal Angkasa Raya berdasarkan Surat Kuasa Nomor 0002/0/CEO/I/2023.

Perjanjian kerjasama ini merupakan sarana untuk pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan perkara ghaib. Penyampaian relaas yang dilaksanakan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti akan disiarkan melalui Star Radio. Pelaksanaan penyiaran panggilan ghaib melalui Star Radio akan di evaluasi secara berkala minimal 3 (tiga) bulan sekali.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice