Penandatanganan MOU Posbakum Pengadilan Agama Kabanjahe
Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Mengawali minggu kedua dibulan Januari tahun 2021 (11/01/21) telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding atau Surat Perjanjian Kerja Sama Posbantuan Hukum Pengadilan Agama Kabanjahe dengan Lembaga Bantuan Hukum Nayottama Reswara.
Penandatangan MOU tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kabanjahe pada Pukul 11.00 WIB dan dilaksanakan dihadapan ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dan disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Panitera, KPA dan Pejabat Pengadaan Jasa Layanan Posbakum serta Hakim Pengadilan Agama Kabanjahe.
Pengadaan layanan Posbakum ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu/Miskin di Pengadilan. Adapun jenis layanan yang diberikan adalah terdiri dari pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. (NRL)