Penandatanganan MoU Posbakum PA Tarutung Dengan LBH APIK Tahun 2021
Tarutung / Https: // pa-tarutung.go.id
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Pengadilan Agama Tarutung melaksanakan kerjasama pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Tarutung dan LBH APIK dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021.
Ketua Pengadilan Agama Tarutung H. M. Jazuli, S.Ag., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar kerjasama tersebut dapat berlangsung untuk jangka panjang serta memberikan kontribusi dalam peningkatan pelayanan dari Pengadilan Agama Tarutung.
Acara penandatanganan kerjasama tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung Ahmad Nazif Husainy, S.H. serta Panitera Khairul Azhar Siregar, S.H. dan Sekretaris Irvandi Pardede, S.H. Direktur LBH APIK Shierly Anita Gafar, S.H., yang hadir sebagai penandatangan kerjasama, berharap agar kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak. (Tim Red PA Trt)