Penandatanganan MoU Posbakum PA Bengkalis dengan LBH Mitra Fathia
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Rabu (19/06/2019) Bertempat di ruang sidang Kartika, Ketua PA Bengkalis telah melakukan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) Pengadilan Agama Bengkalis dengan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Fathia yang terkait dengan Pos Bantuan Hukum (POSBKUM). Penandatanganan disaksikan oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis.
Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum. Sedangkan dalam SEMA No 10 tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum dinyatakan bahwa yang berhak mendapatkan jasa dari Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) adalah orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak-anak serta penyandang disabilitas, sesuai pertauran perundang-undangan yang berlaku.
Ketua PA Bengkalis menyampaikan bahwa mulai Kamis tanggal 20 Juni 2019 Pengadilan Agama Bengkalis akan menerima anggota baru dari Lembaga Bantuan Hukum Mitra Fathia, yaitu Rita Fatiha sebagai Advokat di Pengadilan Agama Bengkalis. Ketua PA Bengkalis menghimbau kepada seluruh pegawai PA Bengkalis agar mampu bekerjasama sehingga PA Bengkalis dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Acara dilanjutkan dengan perkenalan oleh Rita Fatiha, beliau menyampaikan terimakasih kepada PA Bengkalis yang sudah mau bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Fathia, semoga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***