Penandatanganan MOU Pos Bantuan Hukum MS Tapaktuan Tahun 2021
Tapaktuan | Kamis, 04 Februari 2021, bertempat di ruang Ketua MS Tapaktuan dilaksanakan penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) antara MS Tapaktuan dengan Lembaga Bantuan Hukum POSBAKUM tahun 2021.
Penandatangan MOU tersebut dilaksanakan pada Pukul 15.00 WIB dihadapan Ketua MS Tapaktuan Mujihendra, S.H.I., M.Ag dan disaksikan oleh Panitera dan PPK MS Tapaktuan.
Sebagai informasi bahwa tahun ini MS Tapaktuan menyediakan jasa Pos Bantuan Hukum yang bersumber dari DIPA 04 MS Tapaktuan tahun 2021 dengan kapasitas 300 ORG. Semoga dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan pada umumnya.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di MS Tapaktuan.