logo web

Dipublikasikan oleh Rina Rahmadini, S.T. pada on .

Penandatanganan MoU PA Kota Padang Sidempuan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Padangsidimpuan

Pada hari Senin 11 Oktober 2021 Pukul 8.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara PA Kota Padang Sidempuan dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Padangsidimpuan. Penandatanganan Kerjasama meliputi Pemateraian Berkas serta Pengiriman Surat Berkas Pengadilan dan Wesel Pos.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua YM Arif Hidayat, S.Ag, Wakil Ketua Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A, Panitera Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M, Sekretaris M. Iqbal, S.H.I, dan Kepala Kantor Pos Cabang Padangsidimpuan, bapak Agus Saeful beserta jajarannya.

Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat Kota Padangsidimpuan. Jika selama ini para pihak perkara harus mengunjungi kantor pos untuk melegalisir (leges) alat bukti yang jaraknya terbilang cukup jauh dari kantor PA Kota Padang Sidempuan, maka ke depannya hal tersebut tidak perlu lagi sebab pihak POS akan memberikan layanan langsung dari PA Kota Padang Sidempuan. Manfaat dari kerjasama ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PTSP khususnya dalam hal pelayanan yang ringkas, cepat dan murah. Semoga pelayanan kerjasama ini bisa lebih baik dan lebih prima lagi kedepannya. (/RN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice