logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Penandatanganan MoU Layanan POSBAKUM Antara PA Pasir Pengaraian dengan YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu Tahun 2021

https://www.pa-pasirpengaraian.go.id/images/IMG_6676_1.jpg

Sebagai perwujudan asas berperkara sederhana cepat dan biaya ringan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sahabat Keadilan Rokan Hulu, di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Selasa, 19/01/2021. Acara yang dihadiri oleh unsur pimpinan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dan pengurus YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu berlangsung dengan singkat dan padat, dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian disusul dengan sambutan Ketua YLBH Andri, S.H. dan ditutup dengan penandatanaganan MoU Posbakum tahun 2021 serta foto bersama.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag. menyampaikan “Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu sebagai penyedia layanan POSBAKUM, pertama melakukan perbaikan pelayanan, mengharamkan adanya pungutan, memperbaiki pola jam kerja dan mencatat dalam bentuk register semua kegiatan bantuan hukum yang dilakukan”, Ungkap Rahmat Arijaya dalam sambutannya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice