logo web

Dipublikasikan oleh MSy Bireuen pada on .

Penandatanganan MoU Bank BRI Syariah Dengan MS Bireuen

Bireuen | ms-bireuen.go.id |

Senin tanggal 24 Februari 2019 menjadi momen bersejarah bagi Mahkamah Syar’iyah Bireuen, yaitu dilakukannya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Syar’iyah Bireuen dengan PT. Bank BRI Syariah Cabang Bireuen yang merupakan perjanjian kerjasama untuk pembayaran payroll (rekening gaji pegawai) dan jasa pelayanan keuangan lainnya. Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Kerjasama ini menjadi titik awal perpindahan rekening pegawai yang semula di BRI konvensional menjadi BRI Syariah.

Mengacu kepada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah mengatur bahwa seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus menggunakan prinsip syariah. Sehingga mengharuskan Mahkamah Syar’iyah Bireuen yang sebelumnya menggunakan jasa PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk dalam pembayaran payroll dan jasa pelayanan keuangan lainnya beralih ke lembaga keuangan syariah yaitu yang ditunjuk oleh Mahkamah Syar’iyah Bireuen adalah PT. BRI Syariah Cabang Bireuen.

Banyak tawaran dan kemudahan yang ditawarkan oleh PT. BRI Syariah diantaranya “gratis biaya” tarik tunai, transfer, dan cek saldo di ATM Bank anggota ATM Bersama, Prima dan BRI Konvensional serta transaksi debit di EDC BCA dan Debit Prima menjadi daya tarik tersendiri bagi pegawai Mahkamah Syar’iyah Bireuen untuk berhijrah ke Bank BRI Syariah. Perpindahan ini sebenarnya sudah mulai diproses sejak tiga bulan lalu, tepatnya di bulan November 2019 dimana saat itu PT. Bank BRI Syariah hadir di Mahkamah Syar’iyah Bireuen untuk memberikan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah dan sosialisasi mengenai produk-produk yang dimiliki serta kemudahan-kemudahan yang ditawarkan kepada nasabah. Namun karena sesuatu dan lain hal, kesepakatan kerjasama baru bisa ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2020.

Dibuka tepat pukul 15.45 WIB, Acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan PT. Bank  BRI Syariah Cabang Bireuen dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan Pegawai Honorer Mahkamah Syar’iyah Bireuen, serta Pimpinan PT. Bank  BRI Syariah Cabang Bireuen dan jajarannya. Setelah penyampaian kata sambutan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen Bapak Drs. Amiruddin, S.H., M.H. acara dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari PT. Bank  BRI Syariah Cabang Bireuen dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Syar’iyah Bireuen dengan PT. BRI Syariah, Tbk cabang Bireuen.

Kegiatan ditutup pukul 16.30 WIB dengan harapan berkat adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan PT. BRI Syariah Cabang Bireuen ini proses transaksi yang berkaitan dengan Mahkamah Syar’iyah Bireuen akan semakin Berkah.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice