logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penandatanganan MoU Antara PA Tanjun,Disdukcapil, Kemenag, Dinas Sosial, dan Baznas Tabalong

Tanjung | PA Tanjung

Senin, 14 Oktober 2019. Bertempat di taman Giat Tanjung Pengadilan Agama Tanjung melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelayanan Terpadu Melalui Persidangan Terpadu Itsbat Nikah, Surat Nikah, danAkta Kelahiran.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung M. Sa’dan, S.Ag,, Kepala Kemenag Tabalong H. Taufik Rahman, M.Pd, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong serta Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabalong serta dihadiri oleh Bupati Tabalong beserta Forkopinda Kabupaten Tabalong.

Pelaksanaan itsbat nikah terpadu adalah untuk mengoptimalkan data kependudukan secara efektif dan efisien, memberikan pelayanan khusus terhadap legalitas hukum pernikahan. Sekaligus simbolisasi penyerahan dokumen hasil sidang isbath ini akan dirangkaikan pada Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang akan dihadiri oleh Menteri Sosial pada 14 Desember mendatang di Tabalong.

Dalam rangka mengefektifkan sinkronisasi dan koordinasi lintas Instansi antar lembaga terkait dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice