logo web

Dipublikasikan oleh Tim IT PA Medan pada on .

Penandatanganan MoU Antara PA Medan Dengan Disdukcapil Kota Medan

gambar 2 webgamabar 1 web

Telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Medan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan dalam hal optimalisasi Aplikasi SIKEPO (Sistem Informasi Kiriman Elektronik Petikan Putusan online). Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu tangal 30 Desember 2020 bertepatan dengan 15 Jumadil Awal 1442 H bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan. 

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, S.H., M.A., Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A., Plt Sekretaris Pengadilan Agama Medan Maharani, S.Si, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Medan Fadli Azhari, S.T. dan Staf Teknologi Informasi Pengadilan Agama Rahmat Habibi, S.Kom.

gambar 3 web

Usai penandatangan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Drs. Zulkarnain, M.Si dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan. Aplikasi SIKEPO adalah aplikasi pengiriman Petikan Salinan Putusan secara Online. Aplikasi ini sudah bisa diakses langsung ketika perkara telah diputuskan sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan dapat mengupdate langsung data kependudukan pasca terjadinya perceraian. Data aplikasi SIKEPO bersumber dari data SIPP Pengadilan Agama Medan. (IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice