Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Antara PA Sibolga Dengan PT. Pos Kota Sibolga
Sibolga, Selasa (22/8/2023), Telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding antara PT. POS Kota Sibolga dengan Pengadilan Agama Sibolga terkait kerjasama perihal surat tercatat. Surat tercatat sendiri adalah merupakan program Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kontak antara aparatur Pengadilan yang dalam hal ini khususnya Jurusita dalam mengantarkan surat panggilan (relaas) maupun surat pemberitahuan isi putusan kepada para pihak yang berperkara. Sehingga diharapkan hal ini dapat mengurangi resiko-resiko yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi.
Semoga dengan adanya kerja sama antara PT. POS Kota Sibolga dengan Pengadilan Agama Sibolga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan publik dan netralitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan. (FAG)