Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf dan Peletakan Batu Pertama Mushalla Pengadilan Agama Luwuk
Luwuk, 29 Januari 2021 ,untuk keperluan pembangunan mushallah, Pengadilan Agama Luwuk Kelas 1B telah memperoleh wakaf tanah seluas 11. M X 13. M = 143. M2, dan pada hari ini Jum’at tanggal 29 Januari 2021 dilaksanakan penandatanganan akta ikrar wakaf atas tanah wakaf tersebut sekaligus peletakan batu pertama pembangunan mushalla.
Penandatanganan dihadiri oleh Wakif, Nadzir, para saksi, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf dan dihadiri oleh seluruh pejabat serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Luwuk
Foto Bersama: Wakif, Nadzir, Keluarga Wakif. PPIW dan Ketua Panitia Pembangunan
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia Pembangunan Akhyaruddin, L.C. seorang Hakim Pengadilan Agama Luwuk, dilanjutkan sambutan dari Wakif H. La Pily Bay dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk Selatan Drs. H. Ali Nasikin serta sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H. selaku Nadzir.
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf
Penyerahan Akta Ikrar Wakaf Dari Wakif Kepada Nadzir
Setelah ikrar wakaf diucapkan dan Akta Ikrar Wakaf telah ditandatangani oleg semua pihak terkait maka dokumen akta ikrar Wakaf langsung diserahkan oleh Wakif kepada Nadzir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Luwuk Selatan, Para saksi dan seluruh yang hadirin yang hadir pada acara tersebut.
“Mushalla ini saya namakan Mushallah Al-Mizan yang artinya Timbangan dan semoga dengan nama tersebut dapat menjadi inspirasi bagi kita semua utamanya karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Luwuk untuk selalu dapat berbuat adil pada diri sendiri dan orang lain dalam mengemban amanah keadilan termasuk dalam pembangunan mushallah ini“ demikian ucap Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk dalam sambutannya.
Peletakan Batu Pertama Oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H.
Setelah penyerahan Akta ikrar Wakaf acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama yang diawali oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk selaku Nadzir, dilanjutkan oleh Wakif, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, Keluarga Wakif serta Panitia Pembanguna.
Dan akhirnya sebagai harapan semoga peletakan batu pertama mushallah Al - Mizan pada Kantor Pengadilan Agama Luwuk ini merupakan momen awal yang berkelanjutan dalam pembangunan Mushallah pada Kantor Pengadilan Agama Luwuk...... Amin...amin ya robbal ‘aallmiin (By..Tim Redaksi)