Penandatangan MoU dengan LKKBH IAIN Bukittinggi
Tanjung Pati| www.pa-tanjungpati.go.id
Kamis (07/01/2021), telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Tanjung Pati dengan Lembaga Kajian, Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi, Penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk mengembangkan kesadaran hukum di tengah masyarakat luas sebagai subjek hukum serta memberi ruang dalam pengembangan peningkatan kualitas mahasiswa hukum Islam yang berminat dalam usaha-usaha lembaga bantuan hukum yang dituangkan dalam MoU Nomor: W3-A16/127/OT.00/I/2021.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilakukan tepat pukul 09.30 WIB, antara Anneka Yosihilma, SH, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati, dengan Dr. Nofiardi, M.Ag Ketua LKKBH IAIN Bukittinggi.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. LKKBH IAIN Bukittinggi sebelumnya terpilih oleh Rismal Riandi, SH selaku Kuasa Pengguna Anggaran sebagai Pelaksana Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Tanjung Pati untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan administrasi hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan untuk masyarakat tidak mampu sebagai implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2004 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Kerjasama ini juga merupakan bentuk pengimplementasian pembangunan zona integritas sebagaimana diatur permenpan RB 10 tahun 2019 menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “pemberian pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan harus diutamakan” ungkap Anneka Yosihilma, SH, MH ( Redaktur PA Tj Pt)