logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

Pemohon Berada Diluar Kota, Pembacaan Ikrar Talak Cerai Melalui Video Teleconference
WhatsApp Image 2020 06 16 at 21.02.22

Jambi | pa-jambi.go.id

Atas permohonan pencari keadilan yang tidak dapat hadir di tempat dikarenakan pemohon saat ini berada di Kota Tasikmalaya yang sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pengadilan Agama Jambi berkoordinasi dengan PA Tasikmalaya lakukan sidang talak cerai lewat teleconference, Senin (15/06/20). Hal ini dilakukan atas persetujuan Majelis Hakim PA Jambi dengan landasan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2020 06 16 at 10.56.36

Sidang melalui teleconference merupakan upaya Pengadilan Agama Jambi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan ditengah wabah pandemi covid 19 dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Ikuti kami difacebook logos PNG19754youtube PNG15WhatsApp Image 2020 03 26 at 20.45.17instagram PNG3
(Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice