logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pemkab HSU Hibahkan Tanah Kantor PA Amuntai Ke Mahkamah Agung RI

Amuntai | PA Amuntai

Setelah sekian lama menunggu kejelasan tentang status tanah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara akhirnya menyerahkan Hibah Tanah Pengadilan Agama Amuntai Klas IB ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Penyerahan hibah tanah tersebut dilakukan oleh Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid, H.K., M.M., M.Si. di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan (19/04/2018).

Penyerahan tersebut lansung diterima oleh Plt Kepala biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Jamaludin, SH, MH.

Acara tersebut disambut gembira oleh warga Pengadilan Agama Amuntai yang selama ini menunggu kejelasan status kepemilikan tanah Kantor Pengadilan Agama Amuntai.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice