Pemilihan Role Model PA Stabat

Stabat | PA Stabat
Bertempat di ruang sidang Pengadilian Agama Stabat, telah dilakukan pemilihan Role Model Pengadilan Agama Stabat tahun 2016. Hadir dalam pemilihan role model tersebut Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, seluruh Hakim dan Pegawai dan tidak ketinggalan seluruh pegawai honorer.
Acara pemilihan dibuka oleh Dela Krisna Beti, SH Sekretaris Pengadilan Agama Stabat, dan selanjutnya pemilihan role model dipandu oleh Ketua Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. Pemilihan berjalan dengan demokratis dengan cara membagikan angket kepada para peserta pemilih, dan alhamdulillah role model Pengadilan Agama Stabat tahun 2016 terpilih sebagai berikut:
- Role Model bidang integritas terpilih Drs.H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. (Hakim)
- Role Model bidang Akhlak dan Etika terpilih Sahlan Hasibuan, S.H. (Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana;
- Role Model bidang Profesionalisme terpilih Dra. Zuairiah, S.H. (Wapan)
- Role Model bidang Ketepatan Waktu (Punctuality) NurLeli, S.H. (Panmud Gugatan)
Setelah role model terpilih, lalu Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas IB menyampaikan arahan bahwa untuk membangun Zona Integritas di Pengadilan Agama Stabat, membutuhkan role model, yang perilakunya secara nyata dalam peran-peran tertentu di dalam suatu organisasi senantiasa mempromosikan dan menjalankan keteladanan yang dapat dijadikan contoh oleh rekan/pegawai lain yang menjadikan salah satu faktor penting penentu keberhasilan pengembangan budaya kerja dalam lingkungan Pengadilan Agama Stabat.
Adanya keteladanan dari pimpinan/pegawai yang mempunyai lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh (Role Model) bagi para bawahan untuk bertindak dan berprilaku.
Selanjutnya dalam arahan Ketua tersebut menyampaikan bahwa berbagai persyaratan untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Stabat telah menempuh langkah-langkah yang cukup strategis, seperti telah mensosialisasikan Pedoman Gratifikasi Pengadilan Agama Stabat, dan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Pengadilan Agama Stabat, dan untuk yang akan datang insya Allah akan mensosialisasikan Pedoman Penanganan Pengaduan dan Pedoman Pelayanan. (rzl)