logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pembinaan, Pengawasan dan Pendampingan Zona Integritas Hatibinwasda PTA Kalimantan Timur Pada PA Tanjung Redeb

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 Pengadilan Agama Tanjung Redeb kedatangan tamu istimewa dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur untuk melaksanakan Pembinaan, Pengawasan dan Pendampingan Zona Integritas oleh HATIBINWASDA beserta rombongan di Pengadilan Agama Tanjung Redeb yang dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari yaitu pada tanggal 17 Maret s.d. 19 Maret 2020. Hal ini sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Nomor : W17-A/432/PS.01/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penunjukan Pembinaan dan Pengawasan Reguler dan Pendampingan Pelaksanaan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan susunan tim :

  1. Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Kalimantan Timur)
  2. Bapak Aidillah, S.H. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kalimantan Timur)
  3. Ibu Dessy Mustika, S.H. (Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran PTA Kalimantan Timur)
  4. Bapak Muhammad Zaim Noor, A.Md (Pengelola Akuntansi PTA Kalimantan Timur)

Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H bersama Tim dalam kunjungan kerjanya di Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020, dengan agenda melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan di bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan serta Bidang Administrasi Umum kepada seluruh jajaran di Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Pembinaan tersebut merupakan tugas yang diemban oleh Pengadilan Tinggi Agama sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia, agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat sebaik-baiknya, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah terjadinya penyimpangan atau perbuatan yang tidak terpuji sehingga terciptanya misi Pengadilan Agama Tanjung Redeb diantaranya mewujudkan aparatur Pengadilan Agama Tanjung Redeb yang bersih, profesional dan berwibawa.

Pada hari kedua tanggal 18 Maret 2020 selanjutnya Hatiwasda PTA Kaltim dan Tim melakukan pengawasan dan pemeriksaan di bidang Sarana dan Prasarana, Program Prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama meliputi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan 9 Aplikasi Unggulan Ditjen Badan Peradilan Agama, Administrasi Perkara, e-Register SIPP dan e-Register Keuangan Perkara, Keterbukaan Informasi Publik melalui website dan e-Court pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb serta Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dimana Pengadilan Agama Tanjung Redeb termasuk satker yang telah diusulkan oleh Direktur Jenderal Badilag ke Sekretaris Mahkamah Agung pada Tahun 2020 ini.

Hatibinwasda sedang memeriksa dan mencocokan berkas perkara di saksikan oleh Wakil Ketua PA Tanjung Redeb

Pelaksanaan ekspose dari hasil pengawasan, pembinaan dan pendampingan Zona Integritas dilaksanakan pada hari ketiga, pada pukul 08.30 Wita di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Ekspose dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Bapak Ahmad Rifai, S.H.I, selanjutnya Hasil Pendampingan Zona Integritas disampaikan oleh Ibu Dessy Mustika, S.H dengan lengkap dan rinci juga disampaikan tentang kiat-kiat dalam penilaian Zona Integritas oleh Bawas dan Kemenpan RB. Selanjutnya diakhiri oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., sekaligus memberikan Pembinaan dan Pencerahan terkait Tugas Pokok dan Fungsi Masing-masing Hakim dan Pegawai. Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H dalam bimbingan, pembinaan dan arahananya menyampaikan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Administrasi Persidangan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Namun, tidak dapat dipungkiri masih terdapat beberapa temuan yang harus diperbaiki dan ditindak lanjuti. Disamping itu pula Hatibinwasda PTA Kalimantan Timur juga mengharapkan kepada semua jajaran/aparat Pengadilan Agama anjung Redeb agar segera mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam rangka penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas dan Bersih Melayani oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Tim Penilai Internal dan apabila berhasil akan dinilai selanjutnya oleh Kemenpan RB sebagai Tim Penilai Nasional. 

Akhirnya, ekspose Pembinaan dan Pengawasan ditutup sekitar pukul 10.30 Wita oleh Hatibinwasda PTA Kalimantan Timur dan dilanjutkan fhoto bersama. (*sb) 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice