logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pembinaan Ketua Kamar Agama MA di PTA Pekanbaru

Pekanbaru | PTA Pekanbaru

Rabu, 26 Juni 2019, ba’da ashar, bertempat di Aula PTA Pekanbaru dilaksanakan Pembinaan Yustisial dan Administrasi yang disampaikan oleh Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.M. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Pembinaan ini dihadiri oleh 24 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Pimipinan PTA Pekanbaru, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Pekanbaru, Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Hukum PTA Pekanbaru.

Dalam pembinaannya beliau menyampaikan bahwa tugas pokok pengadilan adalah menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara yang diajukan padanya. Mengadili artinya memberi keadilan. keadilan adalah puncak dari Hukum, oleh karenanya keadilan dan hukum berada pada jalur vertikal, keadilan berada di atas sedangkan di bawahnya adalah hukum. Hakim bukan tukang putus perkara, tugasnya adalah memberikan keadilan, untuk itu hakim jangan buru-buru memberikan keputusan, pertimbangkan dengan baik-baik berdasarkan alat buktinya.

Kemudian Beliau Menjelaskan tentang permasalahan hukum dalam penyelesaian perkara dikamar agama, wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH) dan hukum acara ekonomi syariah. Selanjutnya pembinaan ditutup dengan sesi tanya jawab kepada peserta yang hadir pada pembinaan ini.

Semoga dengan adanya pembinaan ini pelaksanaan tugas menjadi lebih baik. Membawa seluruh peradilan agama menjadi peradilan yang agung, terutama pengadilan diwilayah hukum PTA Pekanbaru.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice