Pembekalan Materi Pembuatan Surat Gugatan/Permohonan Cerai Kepada Mahasiswa/I Magang
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (07/07/2023), Bertempat di Ruangan Media Center Lantai 2, Panitera Muda Hukum yang saat ini bertugas sebagai Plh. Panitera Pengadilan Agama Bangkinang Meilina Yulien, S.Kom.S.Sy., memberikan pembekalan materi tentang pembuatan surat gugatan dan permohonan cerai kepada mahasiswa/i magang UIN Susqa Riau.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dalam bentuk diskusi dan tanya jawab antara pemateri dengan mahasiswa. Sama - sama kita ketahui bahwa sebagian besar perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama adalah perkara cerai, baik itu cerai gugat ataupun cerai talak. Materi cara pembuatan surat Gugatan ataupun surat Permohonan Cerai ini diberikan kepada mahasiswa magang dengan harapan rekan - rekan mahasiswa/i magang mengetahui tata cara pembuatan surat gugatan ataupu surat permohonan cerai yang baik dan benar.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara pemateri dan mahasiswa/i magang. Tanya jawab berlangsung dengan interaktif dan antusiasme tinggi. Kegiatan diakhiri dengan pemberian tugas pembuatan surat permohonan/gugatan cerai yang akan di bahas pada pertemuan selanjutnya. Diharapkan dengan diberikan nya pembekalan materi mampu memberikan pembelajaran kepada mahasiswa secara komprehensif baik dalam tatanan teori dan praktik. (ES/TimITPaBkn)