logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Serta Perjanjian Kinerja Tahun 2020 di PA Sampit

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua, Wakil Ketua dan Hakim

 Sampit || www.pa-sampit.go.id

Kamis (02/01/2020) pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Rapat PA Sampit  dilaksanakan acara pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua, Wakil ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan seluruh PPNPN PA Sampit. Acara ini diawali dengan pembacaan Pakta Integritas secara bersama-sama yang dipandu langsung oleh Ketua PA Sampit Norhadi, S.H.I, M.H.I. dan diikuti oleh ASN dan PPNPN PA Sampit.

Setelah pembacaan Pakta Integritas selesai dilanjutkan penandatangan pakta integritas yang di awali oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN kantor PA Sampit, dan untuk Bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan dibarengi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Atasan Langsungnya masing-masing.

Pakta integritas merupakan wujud komitmen seluruh ASN PA Sampit dengan menunjukan iā€™tikad baik untuk bertanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya pakta integritas ini pegawai dan PPNPN PA Sampit dalam melaksanakan tugas agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan demi mewujudkan PA Sampit yang profesional dan dipercaya oleh publik.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai dengan tujuannya adalah untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen PA Sampit untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik sebagaimana yang termuat dalam Pakta integritas.

Adapun Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas. (Tim Redaksi PA Sampit).

Bottom of Form

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice