Peluncuran e-Pecel PA Kab. Madiun : Satu Kartu Multi Manfaat
Hari ini, Senin, 16 Maret 2020, Pengadilan Agama Kab. Madiun dengan bangga meluncurkan sebuah inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu kartu e-Pecel (electronic Pelayanan Cepat dan Simpel). Kartu ini merupakan kartu multi fungsi yang diberikan kepada pihak berperkara untuk memudahkan pihak berperkara untuk memperoleh pelayanan yang tepat di pengadilan. Kartu diserahkan ketika pendaftaran dan terus digunakan selama beracara di Pengadilan Agama Kab. Madiun sampai pada tahap pengambilan produk pengadilan. Setelah selesai berperkara, pihak akan mengembalikan kartu e-Pecel tadi yang merupakan milik Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Dengan diluncurkannya kartu ini diharapkan masyarakat menjadi lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan yang sesuai, juga memudahkan petugas pemberi layanan.