Pelepasan dan Pengantar Tugas Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Sebagai Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI
pa-pasirpengaraian.go.id-Sehubungan dengan Keputusan Direktur jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1158/DJA/KP.04.6/SK/5/2020 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Pelepasan dan Pengantar Tugas Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Dr. H. Armansyah, Lc., M.H. sebagai Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Senin, 08/06/2020. Acara yang di buka dengan Pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan di tutup dengan Do’a tersebut berlangsung dengan khidmad dan lancar.
“Saya sangat bersukur disamping bertugas di kampung halaman sendiri, walaupun tidak lama saya bersukar karna disini saya bertemu dengan orang-orang hebat, bertugas dan bekerjasama sebagai tim dengan mereka,” ujar H. Armansyah dalam penyampaian kesan dan pesan.
“Terimakasih yang sedalam-dalamnya atas bantuan dan kerjasama Pimpinan, Hakim-hakim dan Pegawai serta Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, sehingga kita bisa bersama-sama memajukan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dan yang paling penting kita bisa menciptakan suasana kerja yang begitu harmonis di kanntor ini,” tambah H. Armansyah.
Dr. H. Armansyah, Lc., M.H. yang baru bertugas di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian selama satu tahun ini bepesan. “para pihak adalah tempat kita belajar jangan anggap mereka sebagai orang yang berada dibawah kita, kita hanyalah mengadili mereka jika terjadi masalah dalam persidangan disitulah kita belajar sesungguhnya, sepanjang karir kita sebagai hakim pasti kita akan menemui masalah-masalah dalam persidangan dan inilah media kita untuk selalu terus belajar,” tutur H. Armansyah. (Rdt.)