logo web

Dipublikasikan oleh PA Mojokerto pada on .

Pelayanan Prima Dengan Kinerja Optimal dari Posbakum & Mediator di PA Mojokerto

WhatsApp Image 2022 08 02 at 15.40.26 1

Demikian pesan dari Ketua PA Mojokerto, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., pada rapat monitoring dan evaluasi Posbakum (Pos Bantuan Hukum) dan Mediator di PA Mojokerto. Posbakum & mediator sebagai garda pelayanan terdepan di samping PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam hal melayani masyarakat pencari keadilan, harus senantiasa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kinerja secara optimal.

Menurut Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum, Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.

WhatsApp Image 2022 08 02 at 15.40.26

Sedangkan pada Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mediator adalah Hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

Maka dari itu, keberadaan Posbakum dan mediator pada badan peradilan sangat diperlukan. Atas dasar itulah digelar rapat monitoring dan evaluasi Posbakum dan Mediator pada hari ini di ruangan Ketua PA Mojokerto. Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini akan dapat meningkatkan semangat kerja dan kualitas kinerja dari Posbakum dan Mediator di PA Mojokerto.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice