logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pelayanan Prima adalah Tujuan Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau 

Senin, 12 April 2021, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau tanggal 12 April 2021 memberikan pembinaan yang isinya antara lain menyebutkan bahwa Pelayanan Prima kepada masyarakat pencari keadilan adalah tujuan utama Pengadilan Agama Pulang Pisau di dalam memberikan pelayanan baik untuk pendaftaran, persidangan dan pengambilan produk Peradilan.

D:\ARISTYAWAN AM\KEPEGAWAIAN\FOTO\12-04-2021\11.jpg

Adapun beberapa tujuan pelayanan prima di antaranya sebagai berikut ini:

  • Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

  • Menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan.

  • Untuk menghindari terjadinya berbagai macam aduan dari masyarakat pencari keadilan terhadap kinerja aparatur peradilan.

  • Supaya masyarakat pencari keadilan merasa diperhatikan dan merasa diperlakukan secara baik.

D:\ARISTYAWAN AM\KEPEGAWAIAN\FOTO\12-04-2021\12.jpg

Masyarakat pencari keadilan nampak sedang menunggu dipanggilnya masuk ke ruang sidang sesuai nomor urut pendaftaran kehadirannya seraya dimanjakan dengan suasana ruang tunggu yang nyaman seraya bisa menikmati kopi gratis dan melihat kapal hilir mudik di Sungai Kahayan.

Pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat pencari keadilan. Sehingga masyarakat pencari keadilan merasa puas terhadap pelayanan tersebut. Sedangkan salah satu tujuannya dan manfaatnya yaitu untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada para masyarakat pencari keadilan supaya dapat memenuhi serta memuaskan masyarakat pencari keadilan, sehingga masyarakat pencari keadilan merasa diperhatikan. 

Segenap Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen dan bertekad bulat untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sebagai tujuan utama dalam melaksanakan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung.

(AAM / TimRed)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice