logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pelayanan Meja Informasi di MS Idi

Idi | www.idi.ms-aceh.go.id

Memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan dengan informasi yang akurat, valid dan mudah dimengerti merupakan tanggung jawab setiap instansi terutama instansi peradilan khususnya pada Mahkamah Syar’iyah Idi.

Menindaklanjuti SK KMA RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan SK Dirjen Badilag MA RI Nomor : 0017/Dj.A/SK/VII/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama, Mahkamah Syar’iyah Idi mempunyai peran penting untuk ikut berpartisipasi dalam upaya Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI.

Hal ini terlihat dengan adanya pelayanan meja informasi pada Mahkamah Syar’iyah Idi, sekalipun dengan sarana dan prasarana yang sederhana. Namun hal tersebut tidak mengurangi semangat petugas informasi untuk memberikan pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan.

Dengan slogan “Kami Melayani Dengan Cepat, Mudah, Tertib dan Tranparan”, Mahkamah Syar’iyah Idi pun berjanji dengan janji pelayanan pada Mahkamah Syar’iyah Idi sebagai berikut :

  1. Kami siap melayani Anda dengan muka jernih, penuh senyum karena senyum itu sedekah.
  2. Kami siap membantu Anda mendapatkan informasi seputar Peradilan lebih khusus kepada Mahkamah Syar'iyah  yang Anda butuhkan.
  3. Apabila Anda kurang puas dengan layanan kami, Anda dapat mengajukan keberatan sesuai dengan 1-144/KMA/SK/I/2011
  4. Kami bersikap dan bertindak adil serta tidak memihak, menurut garis-garis yang ditentukan dalam hukum yang berlaku.
  5. Dalam pelayanan kami tidak mengenal yang namanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
  6. Persoalan Anda adalah penyelesaian kepada kami, Insya Allah akan diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan adil yang berkeadilan.
  7. Kepuasan Anda akan pelayanan kami merupakan kebanggaan dan ibadah bagi kami.
  8. Hidup hanya sekali, kerenanya kami ingin menjadi hidup ini berarti bagi diri, untuk Anda dan juga bagi semua.

Hal ini tidak terlepas karena meja informasi merupakan pelayanan terdepan dalam hal pemberian layanan kepada masyarakat khususnya pencari keadilan, selain itu meja informasi diibaratkan adalah wajah peradilan, dan petugas meja informasi lah yang pertama kali berhadapan dengan para pihak tersebut. Tentunya dengan adanya meja informasi ini diharapkan agar para pihak tidak lagi berinteraksi langsung dengan aparat peradilan.

Sehingga dari sini dapat terlihat bahwa dengan adanya program-program seperti pelayanan meja informasi ini, lingkungan peradilan telah berkomitmen untuk transparan serta dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi di lingkungan Peradilan Agama pada khususnya.

Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Al Ghazi, SH., menyampaikan sekalipun masih banyak kekurangan pada pelayanan meja informasi ini, namun beliau berharap agar semua petugas selalu bersikap profesional dan optimal dalam memberikan pelayanan. Semoga kedepannya Mahkamah Syar’iyah Idi akan terus menuju ke arah yang lebih baik lagi.(DCB)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice