Pelaksanaan Survailance APM Oleh MS Aceh Di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam
Subulussalam, 17 November 2020
Bapak Khairuddin, S.H., M.H., Sebagai Assesor Ditjen Badilag dan Pendamping Assesor MS Aceh melaksanakan Assesmen kepada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam pada Selasa, 17 November 2020. Kedatangan Tim Assesmen dari MS Aceh disambut oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Sekretaris, Panitera, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Pegawai.
Dalam Pelaksanaan Assesmen tersebut, Lead Assesor beserta tim langsung meninjau sarana dan prasarana yang ada di MS Kota Subulussalam. Mulai dari Ruangan Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, Ruang Sidang, PTSP diperiksa oleh tim Assesor. Menurut salah satu Assesor mengatakan kepada tim redaksi bahwa sarana dan prasarana di MS Kota Subulussalam cukup lengkap, akan tetapi perlu penambahan ruangan yang kedepan nya juga akan menjadi penilaian ZI, Seperti Ruangan Laktasi dan Arena Bermain Anak.
Setelah hampir 1,5 Jam memeriksa seluruh Sarana dan Prasarana MS Kota Subulussalam, kemudian acara dilanjutkan dengan Evaluasi Dan Implementasi APM. Dalam paparannya, Bapak Khairuddin menyoroti nilai APM MS Kota Subulussalam sedikit menurun dari pemeriksaaan awal, namun menurut beliau masih dianggap wajar karena ada perbaikan dibeberapa area. “Suasana kekerabatan dan kekompakkan adalah kunci dalam menyelesaikan segala pekerjaan, termasuk APM dan Insyallah MS Kota Subulussalam bisa diajukan ZI di tahun 2021” Ujar Pak Khairuddin. Beliau menambahkan, Jangan Takut gagal, karena tidak mungkin semua orang terus berhasil. Di beberapa PA juga mengalami hal yang sama, akan tetapi mereka terus belajar dan memperbaiki diri dari kesalahan.
Bapak Khairuddin Berharap, agar tetap menjaga kekompakkan dan semangat seluruh aparatur di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam menghadapi berbagai macam tantangan kedepan, karena seperti kata Dirjen Badilag, “Siapa yang tidak mau menerima perubahan, maka akan digilas oleh zaman”, dan MS Kota Subulussalam sedang menuju kearah perubahan yang lebih baik.
Jangan jadikan kritik sebagai pemecah dalam organisasi, akan tetapi jadikan sebagai pelecut semangat untuk berbuat lebih baik lagi sebagai individu dan organisasi. Karena Beliau Yakin Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam akan menjadi Satuan Kerja yang hebat dimasa yang akan datang. Acara ditutup dengan penyerahan Hasil Observasi Implementasi APM dari MS Aceh sebagai perwakilan Assesor Ditjen Badilag ke MS Kota Subulussalam.