Pelaksanaan Sidang Lapangan (descente ) Pengadilan Agama Stabat
Pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, Pengadilan Agama Stabat melaksanakan Sidang Lapangan atas perkara regno 117/Pdt.G/2020/PA.Stb An. Sri Yasniwatials Jasniati Binti Tulus melawan Wilson Simanjuntak Bin Simanjuntak Alias Herdin Simanjuntak dalam perkara Gugatan Harta Bersama. yang terdaftar pada Pengadilan Agama Stabat,
Perkara gugatan harta bersama ini di ajukan oleh Penggugat setelah perceraian antara kedua belah pihak sesuai dengan Putusan Pengadilan Agama Stabat dengan Regno : 728/Pdt.G/2018/PA. Stb dan akta cerai yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Stabat Nomor : 923/AC/2018/PA. Stb.
Adapun objek terhadap pelaksanaan sidang lapangan (Descentee), yakni berupa :
1.(satu) unit bangunan rumah Permanen ukuran 6 x 25 M, dengan fasilitas 3 ( tiga ) kamar tidur, sumur bor listrik, kamar mandi didalam, atap seng dan lantai keramik, yang terletak dan beralamat di Jalan Jendral Gatot Subroto / Jalan Binjai Kuala Sei Sekala Lingkungan I Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat
Pelaksanaan Sidang Lapangan dilaksanakan dengan sukses oleh Hakim Komisaris Drs,Mhd.Nuh SH MH dan Asran S.Ag sebagai Panitera didampingi oleh Sukadi SH selaku Jurusita Pengadilan Agama Stabat. Dengan dihadiri oleh Para Pihak Penggugat dan Tergugat dengan didampingi oleh Kuasa Hukum masing-masing. Dan Aparat Kelurahan Pekan Selesai. Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.