Pelaksanaan Sidang Keliling Pertama MS Tapaktuan Tahun 2021
Tapaktuan | Kamis, 28 Januari 2021, MS Tapaktuan mengadakan sidang keliling untuk kali pertama di bulan januari 2021. Sidang keliling merupakan program kerja MS Tapaktuan tahun anggaran 2021 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan khususnya untuk daerah yang sulit terjangkau.
Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bakongan Timur yang di Ketuai langsung oleh Mujihendra, S.H.I., M.Ag., sebagai Ketua Majelis,Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I., dan Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Rosnawati, S.H sebagai Panitera Pengganti.
Seperti halnya sidang di kantor MS Tapaktuan, sidang dimulai jam 09.00 WIB sampai selesai, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan urutan. Menurut para pihak pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang lebih dekat dan terjangkau.