Pelaksanaan Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Sei Rampah Tahun 2021
PANTAI CERMIN - Dalam rangka memberikan kemudahan akses yang seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sei Rampah yang disebabkan oleh beberapa hal seperti karena jarak tempuh yang jauh, trasportasi yang minim, keterbatasan biaya dan lain sebagainya, maka setiap tahunnya diprogramkan adanya Sidang keliling.
Tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Sei Rampah Melaksanakan Sidang Keliling Perdana. Sidang Keliling tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Februari 2021, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, dengan Majelis yang diketuai oleh Wakil Ketua PA Sei Rampah Dian Siti Kusumawardani, S.Ag.,S.H., dengan hakim anggota Nurhayati Hasibuan, S.H.I.dan Istiqomah Sinaga, S.H.I., serta Panitera Pengganti Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. dan dua orang petugas sidang lainnya Muhammad Rivai, S.H. dan M. Muawwad Siregar, S.H. Dengan adanya sidang keliling ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi seperti jarak yang jauh untuk datang ke kantor pengadilan, juga biaya besar yang dikeluarkan dalam perjalanan. Para pihak berperkara merasa senang dan terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Keceriaan dan keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas ini ternyata disambut pula dengan senyum kebahagiaan dan keceriaan pihak-pihak yang berperkara, yang telah merasakan kemudahan urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Sei Rampah. //PTIP