Pelaksanaan Sidang Keliling di luar Gedung Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun
Kamis, 01 April 2021 Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Mengadakan Kegiatan Sidang Keliling diluar Gedung Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pelaksanaan Sidang Keliling ini bertempat di Tanjung Batu Kecamatan Kundur yang diketuai langsung oleh H. Sulaiman, S.Ag.,M.H. juga sebagai Hakim Ketua Majelis yang didampingi Faizal Husen, S.Sy dan Nasihin, S.Sy sebagai Hakim Anggota dan Drs. Nasaruddin sebagi panitera pengganti.
Pelaksanaan Sidang Keliling dan tata caranya hampir sama persis seperti pada sidang dikantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, yang dimulai pukul 09.00 WIB dan para pihak diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor antrian agar di panggil secara teratur sesuai urutan antrian.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung ini, sangat terbantu sekali bagi masyarakat yang kurang mampu.Mengingat biaya yang dikeluarkan tidak sedikit untuk biaya transportasi apabila pihak berperkara melakukan sidang dikantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.