Pelaksanaan Circuit Court Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan Prima Pengadilan Agama Praya
Praya | pa-praya.go.id
Kamis, 11 Februari 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Pengadilan Agama Praya melaksanakan kegiatan sidang keliling prodeo (circuit court ) yang ketiga di tahun 2021. Menurut Ketua PA Praya kegiatan sidang diluar gedung pengadilan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Susana Sidang Prodeo yang dianggarkan oleh DIPA di kantor Desa Labulia
“Ini merupakan bagian dari kegiatan PA Praya yang bekerjasama dengan Desa Labulia sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan insyaAlloh kita akan tetap melaksanakan kegiatan serupa di bulan dan tahun-tahun berikutnya” jelas Baiq Halkiyah.
Mahjad, S.Pd, selaku Kepala Desa Labulia menyampaikan sambutan sebelum acara sidang, dalam sambutannya Kepala Desa atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat Labulia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Praya beserta seluruh jajarannya atas terselenggaranya sidang kelliling di Desa Labuila dan tak lupa mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Labulia yang sudah sangat antusias dengan kegiatan sidang keliling ini bahkan jumlah masyarakat pencari keadilan yang ikut berpartisipasi untuk mengajukan perkaranya melalui sidang keliling ini terbilang cukup banyak yakni 100 perkara.
Adapun majelis yang melaksanakan sidang ali ini adalah Majelis C2 yang terdiri dari Ema Fatma Nuris, S.H.I sebagai Ketua Majelis, Nismatin Niamah, S.H.I dan Muhammad Jalaluddin, S.Ag sebagai hakim anggota serta dibantu oleh Ihsan, S.H, Lalu Durasid, S.H, Budi, S.H, Quratul Aini, S.H,. M.H dan Asnanik Kusprihatin, S.Ag sebagai Panitera Pengganti.
Ema Fatma Nuris, S.H.I, mewakili pimpinan Pengadilan Agama Praya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa Labulia beserta jajaranya atas fasilitas dan tempat persidangan, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam acara sidang keliling ini.
“Saya mewakili pimpinan menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa Labulia beserta jajaranya atas fasilitas tempat yang diberikan” ucapnya.
Sementara itu salah seorang peserta sidang keliling bernama Husnan bin Ayum yang sempat ditemui oleh tim website PA Praya mengaku senang dan mengapresiasi kegaiatan ini. “saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan sidang keliling ini dan kami bisa mendapat kepastian hukum, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Labulia yang tidak memiliki buku nikah” kataya. (Tim IT PA Praya)