logo web

Dipublikasikan oleh MSy Simpang Tiga Redelong pada on .

Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Kantor Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong

Redelong, Senin (02-12-2019) jam 08.00 WIB rombongan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang terdiri dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, JSP dan PPNPN bergerak menuju ke Desa Samar Kilang Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah untuk memenuhi kewajiban pemenuhan hak-hak hukum warga setempat.

Dilokasi tersebut persidangan dilaksanakan dengan Hakim Tunggal dan menyidangkan 17 (tujuh belas) Perkara Itsbat Nikah secara cuma-cuma/bebas biaya dikarenakan segala biaya yang timbul dari persidangan tersebut dibebankan pada DIPA Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.

Persidangan berlangsung dengan lancar dan khidmat, meskipun perjalanan menuju Kecamatan Syiah Utama tidak mudah namun pemenuhan hak-hak hukum terhadap para pihak terlaksana dengan baik. (amirul.haq)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice