logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pelaksanaan Pelayanan Sidang Istbat Nikah Terpadu Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun 2019

Pada hari Kamis tanggal 31 Agustsus 2019, Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan sidang terpadu dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran. Pelaksanaan Sidang Terpadu Keliling dilaksanakan di aula kantor Camat Pantai Labu.

Perkara yang disidangkan sebanyak 128 perkara yang terdaftar dalam perkara isbath nikah dimana ada 128 pasang suami istri yang telah menikah sah sebelumnya, namun belum memiliki Akta Nikah sebagai dokumen sah kenegaraan sebagai bukti pernikahan yang diakui oleh negara Republik Indonesia. Dalam menyelesaikan 128 perkara isbath nikah, Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB mengutus 7 orang Hakim, 3 orang Panmud, 3 orang Panitera Pengganti dan 1 orang Juru Sita Pengganti.

Dalam acara pelaksanaan sidang layanan terpadu tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Deli Serdang. Dalam sambutannya menyampaikan respon yang positif terhadap pelaksanaan layanan terpadu dan terus melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam guna untuk mendapatkan dokumen hukum masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang belum mempunyai dokumen hukum secara resmi yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada saat penyelenggaraan sidang terpadu Isbath Nikah yaitu, peserta mengambil nomor antrian untuk melaksanakan sidang, setelah dinyatakan dikabulkan oleh Majelis hakim, maka peserta menunggu surat Penetapan, setelah keluar Surat Penetapan, peserta melanjutkan ke petugas dari Kementerian Agama Kabupaten Deli Sedang untuk mendapatkan Buku Nikah, dan selanjutnya diarahkan ke petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurus kartu keluarga dengan membawa buku nikah yang baru diterbitkan. Segala proses sangat mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya apapun (prodeo).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice