Pelaksanaan MoU Posbakum MS Kota Subulussalam
Subulussalam, 26 Januari 2021
Siang Hari pada Selasa, 26 Januari 2021 bertempat di Aula/Ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Telah disepakati penandatanganan MoU (Memorandum Of Understanding) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan YBBH Sentral Keadilan Kota Subulussalam.
Dalam Acara tersebut, Turut dihadiri oleh Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T. sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Hakim, Panitera, Pejabat Struktural maupun Fungsional serta Muhammad Safar, S.Sy., C.P.C.L.E dan partner sebagai perwakilan dari YBBH Sentral Keadilan. Acara berlangsung Khidmat dan Sederhana dengan inti acara penadatanganan MoU Antara Pihak MS Kota Subulussalam dengan YBBH Sentral Keadilan Kota Subulussalam.
Dengan adanya Pos Bantuan Hukum ini diharapkan Para pihak pencari keadilan bisa mendapatkan pengetahuan hukum mengenai gugatan maupun perdata di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam serta konsultasi hukum bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya serta dijamin kepastian Hukum yang adil bagi seluruh Masyarakat Kota Subulussalam