logo web

Dipublikasikan oleh SAMMAD pada on .

Pelaksanaan MoU Posbakum MS Kota Subulussalam

WhatsApp Image 2021 01 26 at 12.45.52

Subulussalam, 26 Januari 2021

Siang Hari pada Selasa, 26 Januari 2021 bertempat di Aula/Ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Telah disepakati penandatanganan MoU (Memorandum Of Understanding) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan  YBBH Sentral Keadilan Kota Subulussalam.

Dalam Acara tersebut, Turut dihadiri oleh Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T. sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Hakim, Panitera, Pejabat Struktural maupun Fungsional serta Muhammad Safar, S.Sy., C.P.C.L.E dan partner sebagai perwakilan dari YBBH Sentral Keadilan. Acara berlangsung Khidmat dan Sederhana dengan inti acara penadatanganan MoU Antara Pihak MS Kota Subulussalam dengan YBBH Sentral Keadilan Kota Subulussalam.

WhatsApp Image 2021 01 26 at 12.45.51

     Dengan adanya Pos Bantuan Hukum ini diharapkan Para pihak pencari keadilan bisa mendapatkan pengetahuan hukum mengenai gugatan maupun perdata di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam serta konsultasi hukum bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya serta dijamin kepastian Hukum yang adil bagi seluruh Masyarakat Kota Subulussalam

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice