Pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB kembali melaksanakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING). Kali ini berlokasi di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Pada pelaksanaan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini, terdapat 5 (lima) produk pengadilan yang diserahkan. Tiga diantaranya Akta Cerai dengan nomor register: 602/Pdt.G/2023/PA.Sim, 604/Pdt.G/2023/PA.Sim, 641/Pdt.G/2023/PA.Sim dan satu Putusan dengan nomor registrasi: 602/Pdt.G/2023/PA.Sim, serta satu penetapan dengan nomor registrasi: 58/Pdt.P/2023/PA.Sim
Inovasi Siyanling yang terintegrasi dengan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Simalungun kepada masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Siyanling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Simalungun. Dengan adanya Siyanling, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dalam mengaskses layanan. (PTIP)