Pelaksaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Kalianda
Rabu, 23 September 2020 bertempat di Ruang Balai Pertemuan Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, personil Pengadilan Agama Kalianda yang terdiri dari Ketua Majelis Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Kalianda Aman, S.Ag, Anggota Majelis Al Ansi Wirawan, S.Ag.,M.H., dan Agusti Yelpi, S.H.I dengan dibantu oleh Panitera Pengganti Husniyatun Aini, S.Ag.,S.H dan Denny Efprian, S.H.,M.H. melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Pesidangan yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut menyidangkan 17 Perkara.
Pengadilan Agama Kalianda mempunyai kalender rutin tahunan yaitu setiap hari Rabu melaksanakan pelayanan sidang di luar gedung Pengadilan tepatnya bertempat di Ruang Balai Pertemuan Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Para Pencari Keadilan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Jati Agung dan sekitarnya memang sangat jauh untuk dapat sampai ke Kantor Pengadilan Agama Kalianda dimana memakan waktu tempuh antara 1 jam 30 menit sampai dengan 2 jam perjalanan darat, dimana hal itu sangat menyulitkan dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk dapat sampai ke Pengadilan Agama Kalianda mengingat sangat terbatasnya trasportasi yang ada.