logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pegawai PA Nunukan Ikuti Pelatihan Teknis Fungsional PP di Megamendung

Acara Pembukaan Pelatihan Teknis Fungsioanal PP

Megamendung | www.pa-nunukan.go.id

Selama 12 hari, sejak 6 s/d 17 Oktober 2014, pegawai teknis PA Nunukan Cahyo Komahally, S.H.I. mengikuti Pelatihan Teknis Fungsional Panitera/Panitera Pengganti Gelombang II Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Militer Seluruh Indonesia, Megamendung, Bogor.

Bersama Muhammad Rizal, S.H. (PA Samarinda) dan Norhuda, S.H. (PA Tarakan), Cahyo Komahally berangkat ke tempat pelatihan di Megamendung, Bogor, ini berdasarkan Surat Tugas KPTA Samarinda Nomor W17-A/1415/PP.002/X/2014, tanggal 2 Oktober 2014.

Pelatihan Teknis Fungsional PP yang digelar Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil MARI ini semula direncanakan akan diikuti 154 peserta sesuai surat panggilan tanggal 25 September 2014. Namun pada saat pelaksanaan ternyata hanya diikuti oleh 141 peserta dari 3 Lingkungan Badan Peradilan.

Untuk Lingkungan Peradilan Agama diikuti 52 peserta (semula 55 peserta). Peradilan Umum diikuti 62 peserta (semula 69 peserta). Dan Peradilan Militer diikuti 27 peserta (semula 30 peserta).

Kegiatan Pelatihan Teknis Fungsional PP Gel. II ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Litbang Kumdil MARI Ny. Siti Nurdjanah, S.H., M.H. Dalam sambutannya Beliau sangat menyayangkan atas ketidakhadiran para peserta yang telah dipanggil mengikuti kegiatan ini tanpa alasan yang jelas.

Sertifikat Pelatihan Teknis Fungsional PP

Materi kegiatan Pelatihan Teknis Yustisial PP kali ini cukup banyak dan padat dalam menopang tugas-tugas sebagai PP. Sedikitnya ada 23 materi yang disampaikan oleh para narasumber yang ditunjuk Panitia.

Di antaranya ada materi tentang Reformasi Birokrasi (RB); Penanganan TI dalam Penanganan Perkara (Fungsi SIADPA); Sistem Pembinaan dan Pengawasan MARI; Alur Penanganan Perkara di PA; Bahasa Indonesia untuk Profesi Hukum; Manajemen Komunikasi dalam Penanganan Perkara di PA; dan Upaya Hukum.

Selain itu ada materi tentang Asas-asas Hukum Acara Perdata; Tupoksi PP; Teknik Minutasi Berkas Perkara; Profil PP (Kode Etik PP); Asas-asas Hukum Pidana Islam (Jinayat); Sita dan Eksekusi; Teknik Pembuatan BAS di PA; Praktik Membuat BAS untuk Perkara Jinayat, Perkara Al-Ahwal Al-Syaksiyah, Pemeriksaan Setempat (Descente), Sidang Perkara Harta Bersama, Sita Ekonomi Syariah; dan Diskusi.

Cahyo Komahally Saat Pelatihan dan Bersama Peserta dari Peradilan Agama

Setelah selesai mengikuti kegiatan ini, masing-masing peserta mendapatkan Sertifikat telah mengikuti Pelatihan Teknis Fungsional PP dan kemudian dipulangkan kembali ke tempat tugas masing-masing oleh Badan Litbang Kumdil MARI.

Dan Senin (20/10/2014, bertepatan hari Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Cahyo Komahally telah kembali melaksanakan tugasnya di PA Nunukan.

Selamat!!!

(CK - RENAFASYA)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice