Pegawai PA Krui Ikuti Sosialisasi PMK di KPPN Liwa

Liwa | pa-krui.go.id
Dimulai semenjak hari Selasa hingga Rabu, 26-27 November 2013, dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai PMK-163/PM.05/2013 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran yang diadakan oleh KPPN Liwa.
Kegiatan sosialisasi ini terlaksana dalam rangka persiapan menjelang akhir triwulan IV tahun anggaran 2013 yang diikuti oleh seluruh satker-satker diwilayah Kabupaten Lampung Barat, yang berjumlah 39 satker termasuk juga diantaranya satker Pengadilan Agama Krui di LIwa.
Kegiatan sosialisasi KPPN dibagi menjadi 2 tahapan, dimulai pada hari Selasa (26/11/2013) sosialisasi diselenggarakan untuk pejabat penandatangan SPM (PPSPM), yang mana pada kesempatan ini PA Krui diwakili oleh Abd. Rahman, SH (Wasek PA Krui) untuk menghadiri acara tersebut.
Tahap kedua sosialisasi diselenggarakan keesokan harinya masih mengenai PMK-163/PM.05/2013 yang dihadiri oleh seluruh operator SAI dan bendahara pengeluaran masing-masing satker.
Acara sosialisasi mengenai PMK-163/PM.05/2013 yang otomatis menggantikan PMK-______/PM.05/2009 ini selesai dan berakhir pada tanggal 27 Nopember 2013 pukul 13.00 WIB yang ditutup langsung oleh Kepala KPPN Liwa. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen untuk dapat bersama-sama mensuskseskan pelaksanaan laporan keuangan tahun anggaran 2013.
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini pihak KPPN menitik beratkan beberapa point yang harus menjadi perhatian dan acuan untuk seluruh satker sehubungan harapan untuk masa kedepan adanya perningkatan kualitas rekonsilisasi, dan ini perlu menjadi perhatian.
Kepada operator diharapkan untuk ketertiban dalam pelaksanaan rekonsiliasi, untuk pengelolaan BMN agar terlaksana secara tertib admnstrsi, termasuk juga laporan pertanggung jawaban bendahara pengeluaran. Diharapkan juga untuk RKAKL pada tahun 2013 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK’.
Satu hal lagi pesan beliau kepada pejabat perbendaharaan secara keseluruhan hendaknya dapat bekerja dengan perencanaan yang baik, disiplin dan profesional dalam melaksanakan anggaran.
Agar pelaksanaan anggaran yang nota bene merupakan penyerapan anggaran baik dari segi pengeluaran maupun penerimaan dapat terlaksana sesuai target yang sudah ditentukan dan penyelesaian RKAKL 2013 terlaksana seusai dengan yang tertuang dalam DIPA masing-masing satker.
Sepulang mengikuti kegiatan sosialisasi dari KPPN, utusan wakil dari PA krui melaporkannya kepada bapak H. Sarman, SH Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Krui selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Beliau yang mendapat laporan terkait hasil sosialisasi dari KPPN segera menindak lanjuti dan akan mengadakan rapat khusus dengan bagian keuangan mengenai ini.
Selain itu, beliau juga mengharapkan agar pihak yang terkait masalah keuangan untuk dapat menjadikan PMK-163/PM.05/2013 sebagai pedoman dalam persiapan dan pelaksanaan laporan keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2013.(Tim Redaksi PA Krui)