logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pasca Bimtek BNN, MS Blangkejeren Memiliki Penggiat Anti Narkoba

Blangkejeren│MS Blangkejeren

Rabu sore (25/07/18) sekitar pukul 16.30 WIB, ruang aula Wisma Nusa Indah menggelar acara penutupan untuk Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Instansi Pemerintah di Gayo Lues. Kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) – BNN Kabupaten Gayo Lues ini berlangsung selama dua hari terhitung sejak Selasa pagi (24/07/18) hingga Rabu sore (25/07/18). Peserta untuk kegiatan tersebut dibagi dalam 4 kelompok, kelompok Instansi Pemerintah, kelompok Tokoh Masyarakat, kelompok Pendidikan Formal dan kelompok Pendidikan Non Formal.

Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangkejeren mengirimkan 2 (dua) orang kasubbag sebagai peserta untuk kelompok Instansi Pemerintah, yaitu Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Muhammad Nasri, S.Kom) dan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (Hadi F Rusli). Kedua Kasubbag tersebut merupakan anggota dari Tim Relawan Anti Narkoba pada Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang dibentuk sejak tahun lalu dan diperbaharui dengan SK Ketua MS Blangkejeren No. W1-A16/71/OT.00/01/2018 tanggal 2 Januari 2018.

Tim Relawan Anti Narkoba tersebut wajib dibentuk pada seluruh Satuan Kerja dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia sekitar akhir tahun 2017 lalu, setelah sebelumnya didahului dengan kegiatan Sosialisasi mengenai Narkoba dan melakukan tes urine terhadap seluruh pegawainya. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk kerjasama dengan BNN pada setiap daerah dalam rangka menyambut deklarasi perang terhadap narkoba.

Selama kegiatan Bimbingan Teknis tersebut, seluruh peserta mendapatkan informasi dan materi mengenai narkoba dan adiksi, peraturan mengenainya dan pengetahuan keterampilan tambahan untuk para Penggiat Anti Norkoba. Adapun materi-materi yang disampaikan adalah :

  • Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya P4GN
  • Pengembangan Karakter Individu Sebagai Penggiat Anti Narkoba
  • Pengenalan Aspek Hukum dalam Program P4GN
  • Group Dynamic dan Pengarahan Program
  • Metode Pencegahan dalam Upaya P4GN
  • Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi
  • Public Speaking dalam P4GN bagi Penggiat Anti Narkoba
  • Rencana Aksi P4GN di Instansi Pemerintah

Sebelum penutupan kegiatan dilaksanakan, dalam penyampaian materi terakhir diwajibkan kepada seluruh peserta kegiatan untuk dapat menyusun Rencana Aksi P4GN di Instansi masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Peserta yang mewakili MS Blangkejeren mengajukan 2 jenis Rencana Aksi, berupa :

  • kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba, terhadap Pegawai Aktif, Calon Pengawai dan Anggota Dharma Yukti Karini
  • kegiatan Tes Urine Berkala, terhadap Pegawai Aktif dan Calon Pegawai yang direncanakan per semester atau dua kali dalam setahun

Penutupan kegiatan ditandai dengan penyematan pin dan pembagian sertifikat Penggiat Anti Narkoba kepada seluruh kelompok peserta. Sertifikat dan pin tersebut menjadi langkah awal bagi setiap peserta untuk memulai tugasnya sebagai Penggiat Anti Narkoba, begitupun dengan peserta perwakilan MS Blangkejeren. Pasca pelaksanaan bimtek tersebut, MS Blangkejeren secara resmi telah memiliki Penggiat Anti Narkoba.

[fadhilfathan]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice