logo web

Dipublikasikan oleh MSy Blangpidie pada on .

Hakim MS Blangpidie Menghadiri Pelasanaan Hukum Cambuk di Abdya
blur

www.ms-blangpidie.go.id

Blangpidie, Jum’at 11 Desember 2020, Pukul 14.30 WIB, bertempat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Blangpidie telah dilaksanakan Eksekusi Uqubat Cambuk berdasarkan hasil Putusan Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Nomor 3/JN/2020/Ms.Bpd tentang kasus Zina. Prosesi eksekusi cambuk dihadiri berbagai pihak dari Forkompinda Kabupaten Aceh Barat Daya .

Pasangan yang dicambuk, berinisial IJ (Lk/32) warga Desa Baharu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya yang berstatus menikah dengan MY (Pr/20) status gadis warga Desa Gadang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya. Keduanya telah terbukti bersalah bahkan keduanya telah mengakui perbuatan tersebut di persidangan dan telah disumpah atas pengakuannya. Dalam persidangan, keduanya mengakui telah berhubungan suami istri secara diam-diam dari awal 2015 hingga 2019, dengan dasar pengakuan dan disumpah itu, Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Cambuk masing-masing sebanyak 100 kali sesuai dengan Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

Dalam proses eksekusi tersebut juga turut hadir Hakim Pengawas dari Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Ibu Reni Dian Sari.,S.H.,M.H yang bertujuan agar proses pelaksanaan hukuman cambuk sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketua  Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A menghimbau kepada semua kalangan masyarakat Aceh Barat Daya agar dari eksekusi tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak melanggar Syariat Islam terutama hal-hal yang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. (Tim Redaksi MS.Bpd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice