Panmud Gugatan PA Kupang Dilantik
Kupang | PA Kupang
Rabu, 15 Januari 2014 adalah hari yang cukup bersejarah buat Fatimah Mahben, S.Ag, MH karena pada hari itu di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kupang, ia dilantik menjadi Panmud Gugatan pada Pengadilan Agama Klas I B Kupang yang sebelumnya menjabat sebagai Panmud Hukum pada Pengadilan Agama Soe Klas II.
Acara pelantikan itu dirangkaikan pula dengan perpisahan Abdul Karim, S.Ag yang sebelumnya sebagai Panmud Gugatan pada Pengadilan Agama Kupang dan sekarang menduduki jabatan sebagai Wakil Panitera pada Pengadilan Agama Ende.
Pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan tersebut dimulai pada jam 11.00 wita yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kasubag Kepegawaian (Lalu Mansub) kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Agama Kupang dan staf serta undangan lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Kupang (Drs. Muhamad Camuda, MH ) dalam sambutan menegaskan bahwa mutasi dan promosi dalam suatu organisasi adalah hal biasa dan itu pasti dialami oleh setiap karyawan/ti, karna itu adalah siklus setiap pegawai negeri sipil terutama untuk jabatan Hakim dan kepaniteraan, hal ini dimaksudkan juga untuk penyegaran agar tidak merasa jenuh bekerja hanya di satu tempat.
Lebih jauh Muhamad Camuda menegaskan bahwa Jabatan yang didapatkan tersebut jangan sampai disalahgunakan karena itu merupakan sebuah amanah yang seharusnya dijaga dengan baik, oleh karena itu saudara diharapkan mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan pejabat-pejabat yang lain dan pegawai-pegawai yang ada di Pengadilan Agama Klas I B Kupang, juga memahami aturan-aturan perundang-undangan yang ada dengan benar, bisa menjadi panutan, memberi bimbingan kepada bawahannya serta selalu berkoordinasi dengan seluruh komponen yang ada.
Setelah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panmud Gugatan tersebut, dilanjutkan dengan acara perpisahan dengan saudara Abdul Karim, S.Ag,. Pada acara perpisahan tersebut pesan dan kesan dari perwakilan Pegawai yang ditinggalkan diwakili oleh Ali Lingge, S.Ag,. MH secara singkat menyampaikan bahwa terhadap segala yang baik dan bermanfaat yang selama ini diperoleh di Pengadilan Agama Kupang dapat dibawa dan diterapkan ditempat tugas yang baru.
Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Kupang pada kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Abdul Karim, S.Ag atas kerja sama selama ini dan mohon maaf bila selama kebersamaan kita ada tutur kata atau sikap dan perbuatan yang menyinggung perasaan saudara. Saya hanya berpesan bahwa sekarang saudara telah diangkat menjadi Wakil Panitera pada Pengadilan Agama Ende, jadilah orang yang merasa mampu tetapi juga harus mampu merasa baik terhadap atasan saudara lebih-lebih terhadap bawahan saudara karena dengan cara itu, maka saudara dapat diterima oleh siapa saja.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian selamat kepada Pejabat yang telah dilantik untuk kemudian dilanjutkan dengan acara santap siang bersama. (by Admin PA.Kupang)