logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Panitera PTA Jambi Gelar Rapat Dengan Panmud dan Panitera Pengganti

Panitera PTA Jambi H. Ahmad Zaini memimpin rapat

Jambi | PTA Jambi

Guna meningkatkan kinerja di jajaran Kepaniteraan, Panitera PTA Jambi H. Ahmad Zaini, SH., MH. menggelar rapat hari Selasa (22/03) bersama dengan Panitera Muda Banding, Panitera Muda Hukum dan panitera pengganti.

“Untuk mengevaluasi kinerja, perlu diadakan rapat,” kata Panitera H. Ahmad Zaini mengawali rapat tersebut.

Banyak hal yang dibicarakan dalam rapat kali ini, antara lain kerjasama yang baik antara Majelis Hakim dan panitera pengganti. Hal ini sangat penting agar proses persidangan dan penyelesaian perkara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Harus ada kerjasama yang baik antara Majelis Hakim dan panitera pengganti sehingga penanganan perkara berjalan dengan sewajarnya,” pesan H. Ahmad Zaini kepada peserta rapat.

Selain membicarakan tentang koordinasi antara Majelis Hakim dan panitera pengganti, disinggung juga tugas-tugas pada Kepaniteraan, misalnya pembinaan kepada PA sewilayah PTA Jambi agar laporan perkara yang dibuat setiap bulan tersusun dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, H. Ahmad Zaini meminta kepada Panitera Muda Hukum Sahril, SH agar memeriksa laporan perkara dari PA dengan cermat dan teliti, karena berdasarkan laporan itulah, PTA Jambi mengirim laporan perkara ke MA.

“Tolong diperiksa dengan teliti laporan perkara yang dikirim oleh PA,” pinta H. Ahmad Zaini yang mantan Panitera/Sekretaris PTA Palembang ini.

H. Ahmad Zaini meminta kepada panitera pengganti untuk membantu tugas-tugas pada Kepaniteraan, karena pada umumnya panitera pengganti PTA Jambi adalah mantan Panitera PA. “Diminta kepada panitera pengganti untuk membantu tugas di Kepaniteraan,” tukas H. Ahmad Zaini.

Dalam rapat tersebut juga disinggung rencana pembinaan dan pengawasan kepada PA yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dalam pembinaan dan pengawasan tersebut, panitera pengganti ikut serta sebagai sekretaris tim dengan tugas menyusun laporan.

“Harap dipersiapkan segala sesuatunya dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan,” ujar Panitera berpesan.

Terakhir, dibicarakan tentang migrasi Siadpta ke Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kepada panitera pengganti diminta untuk belajar tentang tata cara kinerja SIPP tersebut sehingga tidak menjadi kendala dalam menggunakan SIPP. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice