logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (22 September 2023). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. selaku mediator berhasil melakukan mediasi perkara Harta Bersama.

Mediasi perkara dengan nomor register 2222/Pdt.G/2023/PA.Lpk tersebut akhirnya berhasil didamaikan antara pihak penggugat dan tergugat setelah didapati win-win solution atas perkara tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice